Irjen Ferdy Dinonaktifkan, Komnas HAM: Bisa Mempermudah Pengusutan

JAKARTA, - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri terkait kasus penembakan Brigadir J. Komnas HAM menilai penonaktifan tersebut adalah langkah yang baik.

"Penonaktifan FS adalah langkah baik," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin kepada wartawan, Selasa (19/7).

Amir menyebut penonaktifan Irjen Ferdy bisa mempermudah pengusutan kasus. Polri sendiri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.

"Serta mungkin bisa menjadi salah satu faktor untuk mempermudah pengusutan, terutama pengusutan oleh penyidik Polri sendiri," jelas Amir.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri untuk sementara.

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, Senin (18/7).

Sigit mengatakan bahwa penonatifkan Irjen Ferdy untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus baku tembak Brigadir J dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy.

"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ucapnya.



sumber: www.jitunews.com